Ganja untuk medis, aturan sudah ditetapkan, ini penjelasannya!
Ganja untuk medis, aturan sudah ditetapkan, ini penjelasannya! Ganja untuk medis kemungkinan besar bisa legal di indonesia Slamet Pribadi, Pakar Hukum Narkoba Fakultas Hukum Universitas Bayankara, Jabodetabek, mengatakan Kementerian Kesehatan berwenang mengeluarkan peraturan perizinan penggunaan ganja untuk keperluan medis. “Yang memposisikan ganja sebagai [narkotika] Golongan I adalah Menteri Kesehatan. Itu artinya perizinan [ganja medis] oleh Kementerian Kesehatan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/29). Universitas Bhayangkara Jabodetabek adalah kampus yang disponsori oleh Yayasan Brata Bhakti yang didirikan pada tahun 1950-an…